Zonaluwuraya.com | Luwu – SMK Negeri 2 Luwu secara resmi meresmikan pembangunan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2025, Rabu (7/1/2026). Peresmian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan vokasi di Sulawesi Selatan.
Kegiatan peresmian dihadiri Kepala Sekolah SMKN 2 Luwu, Nur Insani, S.Pd., M.Pd., Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Ridwan Syam, S.Sos., M.M., serta Kepala Kejaksaan Negeri Luwu yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen, Andi Ardimaan, S.H., M.H.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Ridwan Syam, menyampaikan bahwa peresmian tersebut meneguhkan komitmen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas melalui penyelenggaraan pendidikan bermutu. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Program Digitalisasi Pembelajaran yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional.
Ridwan Syam juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan atas dukungan pengamanan proyek revitalisasi pendidikan sehingga pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan aman dan selesai sesuai perencanaan. Menurutnya, pengamanan tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara Kejaksaan dan Dinas Pendidikan dalam menyukseskan pelaksanaan Program Revitalisasi Pendidikan.
Secara nasional, pada tahun 2025 pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp16,9 triliun untuk revitalisasi dan pembangunan sekolah baru pada 16.171 satuan pendidikan di seluruh Indonesia. Khusus di Kabupaten Luwu, realisasi program revitalisasi pendidikan telah mencapai lebih dari 100 persen dan kini telah dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar.
Sementara itu, Kepala SMKN 2 Luwu, Nur Insani, selaku penerima manfaat program, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, serta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, atas dukungan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran yang diterima sekolahnya pada tahun 2025.
SMKN 2 Luwu menerima bantuan revitalisasi senilai Rp3.795.737.000 yang dimanfaatkan untuk peningkatan sarana dan prasarana pendidikan. Selain itu, sekolah juga memperoleh dukungan digitalisasi pembelajaran berupa perangkat pembelajaran berbasis teknologi untuk memperkuat proses belajar mengajar.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa melalui dukungan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran, SMKN 2 Luwu berkomitmen memperkuat pendidikan vokasi, khususnya pada program keahlian akuntansi dan manajemen bisnis, serta memperluas kerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri. Dengan jumlah peserta didik lebih dari 895 siswa, sekolah siap memanfaatkan bantuan tersebut secara optimal guna meningkatkan kualitas pembelajaran dan kesiapan lulusan memasuki dunia kerja.
Di sisi lain, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Luwu, Andi Ardimaan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Program Digitalisasi Pembelajaran merupakan Proyek Strategis Nasional. Oleh karena itu, Kejaksaan berperan aktif dalam mengawal dan mengamankan pelaksanaan proyek strategis tersebut sebagaimana pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengamanan Pembangunan Strategis Nasional dan Daerah.
Menurutnya, pengamanan pembangunan bertujuan menciptakan kondisi yang mendukung pelaksanaan pembangunan secara objektif, baik di tingkat pusat maupun daerah, guna mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
Ia menambahkan bahwa pendidikan berkualitas hanya dapat terwujud dengan dukungan sarana dan prasarana yang layak serta pembelajaran yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, sehingga mampu memberikan kenyamanan bagi siswa dan siswi dalam meningkatkan mutu pembelajaran.(*)




