Surat mandat tersebut diserahkan dan ditandatangani langsung oleh Ketua KJI Sulawesi Selatan, Edy Basri. Penunjukan ini menjadi bentuk kepercayaan organisasi terhadap Patmin untuk memimpin proses pembentukan wadah jurnalis di wilayah Tana Luwu.
Edy Basri menilai bahwa pengalaman panjang Patmin di dunia pers serta jejaringnya yang luas di Kota Palopo dan Kabupaten Luwu menjadi modal penting. Kehadiran KJI di wilayah ini diharapkan mampu memperluas jangkauan organisasi serta memperkuat peran jurnalis dalam menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
“Kami percaya Saudara Patmin Andi Rasyid mampu menjalankan amanah ini. Beliau memiliki pengalaman, integritas, dan jaringan yang baik di kalangan jurnalis Tana Luwu,” ujar Edy Basri.
Menanggapi amanah tersebut, Patmin menyatakan komitmennya untuk segera melakukan langkah-langkah konsolidasi. Ia menekankan bahwa KJI di Tana Luwu nantinya akan difokuskan sebagai rumah bersama bagi para wartawan untuk saling menguatkan dan meningkatkan profesionalisme.
“Kami ingin menghadirkan organisasi yang mampu menjadi rumah bersama bagi para jurnalis. KJI harus menjadi wadah kolaborasi, pengembangan kapasitas, dan mempererat silaturahmi antarsesama insan pers,” tutur Patmin, Jumat, 10 Juli 2026.
Dalam waktu dekat, Patmin dijadwalkan akan mulai membangun komunikasi intensif dengan rekan-rekan jurnalis di Palopo dan Luwu guna menyusun struktur kepengurusan yang definitif sesuai ketentuan organisasi.
Kehadiran KJI di Tana Luwu diharapkan dapat menjadi pendorong bagi peningkatan kualitas jurnalistik serta mempererat solidaritas antarwartawan di daerah tersebut.
(*)




