Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertanian pada Rabu, 7 Januari 2026, berlokasi di Halaman Kantor Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Apresiasi ini diberikan sebagai bentuk pengakuan negara atas pengawalan hukum yang dilakukan oleh jajaran Kejaksaan dalam memastikan program strategis nasional di sektor pertanian berjalan dengan efektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya di acara tersebut, Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan kekagumannya terhadap peran besar petani bagi bangsa. Beliau menegaskan bahwa petani adalah pilar utama yang menyokong negara, bahkan sejak masa perang kemerdekaan.
"Yang mendukung perang kemerdekaan adalah rakyat Indonesia. Yang memberikan makan pada tentara pejuang adalah para petani di Indonesia. Para petanilah yang paling setia, yang paling loyal, dan yang paling merah putih di Republik Indonesia ini," ujar Presiden Prabowo di hadapan ribuan petani dan tamu undangan.
Merespons hal tersebut, Kajati Sulsel Dr. Didik Farkhan Alisyahdi mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan negara atas pengawalan hukum yang dilakukan jajaran Kejaksaan. Pihaknya berkomitmen memastikan program strategis nasional di sektor pertanian, khususnya di Sulawesi Selatan sebagai lumbung pangan nasional, berjalan dengan efektif, transparan, dan akuntabel.
"Penghargaan ini adalah hasil kerja keras kolektif seluruh jajaran Kejaksaan. Sebagaimana pesan Bapak Presiden tentang besarnya jasa petani, kami di jajaran hukum bertugas memastikan hak-hak mereka terlindungi dan program swasembada pangan ini bebas dari kendala hukum," pungkas Didik Farkhan.(*)



