Zonaluwuraya.com | Palopo — Ketua DPRD Palopo turun langsung menemui massa aksi Aliansi Perjuangan Masyarakat Tana Luwu yang menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Palopo, Senin (12/1/2026). Ketua DPRD Palopo Darwis bersama Wakil Ketua I Harizal A. Latief bahkan ikut menyampaikan orasi di hadapan ratusan peserta aksi.
Aksi tersebut berdampak pada lumpuhnya arus lalu lintas. Kemacetan dilaporkan terjadi hingga sekitar lima kilometer dari arah selatan Kota Palopo, menyusul tertutupnya badan jalan di depan kantor DPRD.
Berdasarkan pantauan di lokasi sekitar pukul 14.00 Wita, ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi memadati ruas Jalan Trans Sulawesi di depan Kantor DPRD Palopo. Massa membawa sejumlah spanduk dan secara bergantian menyampaikan orasi dengan tuntutan utama percepatan pemekaran Provinsi Luwu Raya.
Usai berorasi, Ketua DPRD Palopo Darwis menegaskan bahwa aksi yang dilakukan mahasiswa dan masyarakat bukanlah gerakan baru dan tidak memiliki muatan kepentingan politik praktis. Ia menilai perjuangan tersebut lahir dari kesadaran kolektif masyarakat Tana Luwu yang telah berlangsung sejak lama.
“Ini bukan hal yang baru dan tidak ada tendensi politik. Aksi ini murni lahir dari nurani adik-adik mahasiswa dan masyarakat Tana Luwu,” ujar Darwis kepada wartawan usai aksi.
Menurut Darwis, tuntutan pemekaran Provinsi Luwu Raya merupakan aspirasi historis yang telah diwariskan secara turun-temurun. Ia menyebut perjuangan tersebut memiliki dasar janji politik sejak masa awal kemerdekaan Republik Indonesia.
“Mahasiswa yang turun ke jalan tidak membawa kepentingan politik praktis. Ini adalah perjuangan yang sudah ada sejak dulu. Kita pernah dijanjikan daerah keistimewaan oleh Presiden Soekarno, dan itu yang terus diperjuangkan,” katanya.
Lebih lanjut, Darwis menegaskan bahwa masyarakat Luwu Raya tidak menuntut hal baru kepada pemerintah pusat. Yang diminta, kata dia, adalah perhatian dan realisasi atas janji sejarah tersebut oleh Presiden Republik Indonesia saat ini.
“Intinya, Presiden Prabowo diharapkan mendengar aspirasi masyarakat Luwu Raya dan merealisasikan janji sejarah kepada Datu Luwu,” jelasnya.
Darwis juga memastikan bahwa DPRD Palopo secara kelembagaan akan terus berada di barisan perjuangan masyarakat Tana Luwu. Dukungan tersebut, tegasnya, tidak akan berhenti sebelum tuntutan pemekaran Provinsi Luwu Raya terealisasi.
“Perjuangan ini tidak akan berhenti sampai aspirasi itu terwujud. DPRD Palopo akan terus mendukung perjuangan masyarakat Tana Luwu demi kebaikan bersama,” tutupnya. (Wn)





