Iklan

Benner up

Ketua DPRD Luwu Tegaskan Dukungan Penuh Pembentukan Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya

Admin 02 / Srf
Senin, 1/12/2026 WIB Last Updated 2026-01-13T03:53:14Z


Zonaluwuraya.com | Luwu - Ketua DPRD Kabupaten Luwu, Ahmad Gazali, menegaskan sikap tegas lembaga legislatif dan dirinya secara pribadi dalam mendukung pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Luwu Tengah serta Provinsi Luwu Raya. Dukungan ini dinilai sebagai bentuk keberpihakan terhadap aspirasi besar masyarakat yang menginginkan percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah Luwu Raya.


Ahmad Gazali menyebut, DPRD sebagai representasi rakyat memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memperjuangkan kehendak masyarakat. Ia menilai wacana pembentukan Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya bukanlah isu baru, melainkan aspirasi kolektif yang telah tumbuh dan menguat sejak lama di tengah masyarakat.


“Selama ini aspirasi itu hidup dan berkembang di tengah Wija To Luwu. Ketika masyarakat menghendaki perubahan demi kesejahteraan dan kemajuan daerah, DPRD tentu tidak boleh tinggal diam,” ujar Ahmad Gazali kepada wartawan, Senin, 12 Januari 2026.


Ia mengungkapkan, DPRD Kabupaten Luwu telah melakukan berbagai langkah politik dan kelembagaan untuk mendorong terwujudnya DOB tersebut, baik melalui mekanisme konstitusional maupun komunikasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan di tingkat daerah hingga pusat.


Menurutnya, aspirasi pembentukan Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya merupakan hak demokratis masyarakat Luwu Raya yang harus disikapi secara arif dan bertanggung jawab. Tujuan utamanya, kata dia, adalah mempercepat pembangunan, memperluas pemerataan pelayanan publik, serta memperkuat identitas dan daya saing wilayah.


Ahmad Gazali juga menyinggung sisi historis perjuangan Luwu, yang memiliki keterkaitan dengan janji Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, kepada Datu Luwu saat wilayah Luwu menyatakan bergabung dengan NKRI. Hal tersebut, menurutnya, menjadi bagian dari landasan moral dan historis bagi perjuangan DOB Luwu Raya.


Meski demikian, ia tidak menutup mata terhadap berbagai tantangan yang masih menghadang. Salah satunya adalah kebijakan moratorium pembentukan daerah otonomi baru yang hingga kini belum dicabut oleh pemerintah pusat. Di samping itu, ia menekankan pentingnya kesiapan kajian akademik dan data yang kuat agar pembentukan DOB benar-benar berdampak positif dan berkelanjutan.


“Usulan DOB tidak boleh hanya didorong oleh kepentingan politik semata. Harus ada kajian ilmiah yang komprehensif serta data yang valid, supaya daerah baru yang terbentuk benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.


DPRD Kabupaten Luwu, lanjut Ahmad Gazali, siap berada di garis depan dalam mengawal perjuangan pembentukan DOB Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya melalui jalur hukum dan konstitusional. Koordinasi dengan pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pemerintah pusat akan terus diperkuat.


“Selama tujuan utamanya adalah kepentingan rakyat dan pembangunan berkelanjutan, DPRD akan terus memberikan dukungan penuh,” pungkasnya. (**)

Komentar

Tampilkan

  • Ketua DPRD Luwu Tegaskan Dukungan Penuh Pembentukan Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya
  • 0

Berita Terkini