Zonaluwuraya.com | Palopo — Aliansi Perjuangan Masyarakat Tana Luwu menggelar aksi lanjutan di depan Kantor DPRD Kota Palopo, Senin (12/1/2026). Aksi tersebut disertai dengan pemblokadean Jalan Trans Sulawesi sebagai bentuk tekanan politik kepada pemerintah daerah dan lembaga legislatif agar menyatakan sikap tegas mendukung pemekaran Provinsi Luwu Raya.
Aksi dipimpin oleh Jenderal Lapangan Rahmat Sharti bersama Wakil Jenderal Lapangan Muh. Yahya M. Massa menuntut Wali Kota Palopo dan Ketua DPRD Kota Palopo menyatakan dukungan penuh secara terbuka dan kelembagaan terhadap perjuangan pemekaran Provinsi Luwu Raya yang dinilai sebagai kebutuhan mendesak masyarakat Tana Luwu.
Dalam orasinya, Rahmat Sharti menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk keseriusan masyarakat dalam memperjuangkan aspirasi pemekaran melalui jalur konstitusional. Ia menekankan bahwa gerakan tersebut menuntut sikap politik yang jelas dari para pemangku kebijakan daerah.
“Kami tidak datang untuk mendengar janji. Kami menuntut sikap resmi dan keberpihakan yang jelas. Pemekaran Provinsi Luwu Raya adalah aspirasi masyarakat Tana Luwu,” ujar Rahmat Sharti di hadapan massa aksi.
Aksi tersebut kemudian membuahkan hasil. Ketua DPRD Kota Palopo turun langsung menemui massa dan menyampaikan pernyataan sikap kelembagaan bahwa DPRD Kota Palopo mendukung pemekaran Provinsi Luwu Raya. Dukungan tersebut tidak hanya disampaikan secara lisan, tetapi juga dituangkan dalam dokumen tertulis yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kota Palopo di hadapan massa aksi.
Langkah tersebut disambut positif oleh peserta aksi dan dinilai sebagai capaian awal dalam mendorong dukungan kelembagaan terhadap pemekaran Provinsi Luwu Raya.
Namun demikian, massa aksi menyayangkan sikap pihak eksekutif, khususnya Wali Kota Palopo, yang tidak hadir menemui massa hingga aksi berakhir. Wakil Jenderal Lapangan Muh. Yahya M menilai ketidakhadiran Wali Kota Palopo sebagai bentuk kurangnya respons terhadap aspirasi masyarakat.
“Kami sangat menyayangkan Wali Kota Palopo yang tidak menemui massa. Ini mencerminkan kurangnya kepekaan dan tanggung jawab politik terhadap aspirasi masyarakat Tana Luwu,” ujarnya.
Aliansi Perjuangan Masyarakat Tana Luwu menegaskan bahwa dukungan tertulis dari DPRD Kota Palopo harus segera ditindaklanjuti dalam bentuk rekomendasi resmi ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi. Mereka juga mendesak Wali Kota Palopo untuk segera menyatakan sikap secara terbuka dan bertanggung jawab terkait tuntutan pemekaran Provinsi Luwu Raya.
Massa aksi menyatakan komitmennya untuk terus mengawal isu pemekaran melalui konsolidasi dan aksi lanjutan hingga seluruh unsur pemerintahan daerah menunjukkan keberpihakan yang jelas terhadap aspirasi masyarakat Tana Luwu.
(Rs)



