Zonaluwuraya.com | Penutupan akses jalan menuju area operasional PT Masmindo Dwi Area kembali terjadi di Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Selasa (24/2/2026). Aksi tersebut dilakukan oleh sejumlah warga Dusun Minanga yang membatasi kendaraan dan pekerja yang hendak menuju lokasi tambang emas.
Dari pantauan di lapangan, sejumlah karyawan terpaksa memutar balik karena tidak diizinkan melintas. Namun, di sisi lain, beberapa kendaraan perusahaan disebut masih dapat masuk ke area kerja. Kondisi ini memunculkan keluhan dari para pekerja yang merasa perlakuan tersebut tidak konsisten.
“Kami disuruh pulang karena tidak boleh lewat. Tapi ada mobil tertentu yang tetap bisa masuk,” ujar salah satu karyawan.
Informasi yang beredar menyebutkan, aksi itu dipicu tuntutan terkait penempatan tenaga kerja lokal Rante Balla. Oknum warga meminta agar anggota keluarga mereka yang bekerja sebagai helper dipromosikan menjadi operator alat berat jenis ADT (Articulated Dump Truck). Selain itu, mereka juga mendesak perusahaan merekrut sekitar 30 orang tambahan dari kelompoknya.
Sumber menyebutkan, aspirasi tersebut sebelumnya telah beberapa kali disampaikan ke manajemen. Namun, meskipun sebagian permintaan diakomodasi, potensi aksi lanjutan tetap terbuka, bahkan bisa melibatkan kelompok lain.
Situasi ini memantik respons dari masyarakat di Kecamatan Latimojong, Bajo, dan Bajo Barat. Sejumlah warga menilai pemalangan yang berulang hanya menguntungkan kelompok tertentu dan berdampak pada ribuan pekerja lain yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas tambang.
“Yang dirugikan justru karyawan lain. Mereka datang mau kerja, tapi harus kembali karena akses ditutup,” kata seorang warga Bajo.
Dalam beberapa bulan terakhir, pola aksi serupa disebut terjadi secara bergantian oleh kelompok berbeda, sehingga memicu kekhawatiran akan stabilitas sosial di sekitar wilayah tambang.
Ketua Asosiasi Buruh Tanah Luwu, Zainuddin, meminta manajemen perusahaan mengambil sikap tegas, terutama terhadap para kontraktor. Ia menekankan pentingnya penerapan aturan yang konsisten, termasuk dalam hal pembayaran upah bagi pekerja yang tidak masuk akibat pemalangan.
“Jangan sampai ada yang tetap menerima gaji padahal tidak bekerja karena jalan ditutup. Kalau ini dibiarkan, bisa menimbulkan rasa ketidakadilan di antara pekerja,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh karyawan untuk menjaga solidaritas agar aksi yang dilakukan segelintir orang tidak menghambat ribuan pekerja lainnya. Menurutnya, tanpa langkah konkret dari perusahaan, pemalangan berpotensi terus berulang dan memperkeruh hubungan antara masyarakat, tenaga kerja, dan manajemen.
“Kadang hanya satu-dua orang yang memblokir jalan, sementara yang terdampak ribuan pekerja. Karyawan perlu bersatu agar hal seperti ini tidak terus terjadi,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Pokja, Sofyan Thamrin, menekankan bahwa penyelesaian persoalan harus ditempuh melalui dialog dan mengacu pada aturan ketenagakerjaan yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa investasi di Kabupaten Luwu diharapkan memberi manfaat luas bagi masyarakat, namun tetap berjalan sesuai prosedur dan standar kompetensi.
“Kita ingin investasi tetap berjalan dan tenaga kerja lokal diperhatikan. Tetapi semua harus melalui mekanisme yang jelas, bukan dengan tekanan yang bisa mengganggu stabilitas daerah,” ujarnya.
Berulangnya aksi pemalangan di Rante Balla kini menjadi tantangan bersama bagi perusahaan, pemerintah daerah, aparat keamanan, serta tokoh masyarakat untuk menjaga kondusivitas dan keberlanjutan investasi di Kabupaten Luwu.(*)






