Iklan

Benner up

Optimalkan Kepastian Hukum Pertanahan, Kejaksaan Negeri Luwu Perkuat Sinergi dalam Sosialisasi PTSL 2026

Admin 02 / Srf
Senin, 1/12/2026 WIB Last Updated 2026-01-12T09:31:43Z

 


Zonaluwuraya.com | Luwu — Pemerintah Kabupaten Luwu terus mengoptimalkan pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan pada tahun anggaran 2026. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperkuat sinergi lintas sektor melalui kegiatan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang melibatkan Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Luwu, Kejaksaan Negeri Luwu, dan Polres Luwu.


Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Senin (12/1/2026), sebagai upaya menyamakan persepsi dan pemahaman terkait regulasi serta aspek hukum dalam pelaksanaan PTSL, guna mencegah potensi sengketa pertanahan di kemudian hari.


Kejaksaan Negeri Luwu diwakili oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) bersama Kepala Sub Seksi Datun yang hadir sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, Kejaksaan menekankan pentingnya ketertiban dan keakuratan administrasi dalam seluruh tahapan PTSL, sebagai bagian dari upaya pencegahan permasalahan hukum serta perlindungan hak masyarakat atas tanah.



Keterlibatan Kejaksaan dalam kegiatan ini mencerminkan pendekatan penegakan hukum yang bersifat preventif, dengan mengawal proses administrasi pemerintahan agar pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Selain Kejaksaan, Polres Luwu turut ambil bagian melalui kehadiran Kepala Satuan Intelkam dan Kepala Satuan Reserse Kriminal. Keterlibatan kepolisian difokuskan pada aspek pengamanan serta pencegahan potensi tindak pidana yang dapat menghambat pelaksanaan PTSL Tahun 2026.


Sosialisasi yang dimulai sekitar pukul 14.40 WITA tersebut berlangsung interaktif. Peserta yang terdiri dari pejabat pengawas dan fungsional BPN Kabupaten Luwu serta Satgas PTSL mengikuti pemaparan materi dan diskusi terkait aspek hukum dan teknis pelaksanaan program.


Melalui sinergi antarinstansi ini, pelaksanaan PTSL 2026 di Kabupaten Luwu diharapkan dapat berjalan tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat. (*)

Komentar

Tampilkan

  • Optimalkan Kepastian Hukum Pertanahan, Kejaksaan Negeri Luwu Perkuat Sinergi dalam Sosialisasi PTSL 2026
  • 0

Berita Terkini