Zonaluwurwya.com | PALOPO – Komitmen pembangunan infrastruktur yang handal kembali menjadi sorotan tajam. Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) mengemukakan temuan yang mengindikasikan adanya ketidaksesuaian signifikan dalam sejumlah proyek pengamanan sungai di Kota Palopo, khususnya pada proyek Proteksi Sungai Boting (Dumping Stone) Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan data kontrak nomor: 31/KONTRAK/PUPR-PSDA/DAU.PTTB/XI/2025, lembaga ini menilai terdapat disparitas yang mencolok antara nilai anggaran yang tertuang dalam dokumen perencanaan dengan realitas fisik yang terdapat di lapangan.
"Kami menemukan indikasi penggunaan material yang diduga tidak memenuhi standar mutu teknis, metode pengerjaan yang menyimpang dari desain perencanaan, hingga indikasi pembengkakan biaya yang tidak proporsional dengan capaian pekerjaan fisik," ungkap Ketua Divisi Monitoring Dan Evaluasi L-KONTAK, Dian Resky Sevianti, dalam keterangannya, Senin (20/04/2026).
Menurut Dian, persoalan ini bukan semata-mata menyangkut potensi kerugian finansial bagi negara, melainkan menyentuh aspek esensial yaitu keselamatan publik. Infrastruktur yang dibangun dengan standar di bawah persyaratan teknis berisiko besar kehilangan fungsinya saat dibutuhkan.
"Jika bangunan proteksi ini tidak memenuhi standar, bagaimana ia mampu menahan debit air yang besar saat musim penghujan tiba? Kondisi semacam ini justru berpotensi meningkatkan risiko bencana, mulai dari luapan air hingga ancaman longsor yang membahayakan warga sekitar," tegasnya.
Oleh karena itu, L-KONTAK telah menyampaikan laporan resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti proyek senilai Rp.804.379.322,99 yang dikerjakan oleh CV. Karya Padang Konstruksi tersebut.
Tidak hanya itu, L-KONTAK juga mendalami dan melaporkan sejumlah kegiatan lain di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palopo. Salah satunya adalah proyek Pembangunan Talud dan Normalisasi Sungai Songka Mati dengan nilai kontrak mencapai Rp.965.000.000 yang dilaksanakan oleh CV. Ifran Jaya, beserta beberapa pekerjaan lainnya yang dinilai memiliki pola penyimpangan serupa.
Pihaknya berharap, temuan ini dapat menjadi dasar bagi pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh demi memulihkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pembangunan.
(*)




