Iklan

Benner up

Pemkab Luwu Pastikan DBHP dan DBHRD 2025 Segera Masuk Rekening Desa

Redaksi
Rabu, 1/14/2026 WIB Last Updated 2026-01-20T01:13:34Z

 


Zonaluwuraya.com | Pemerintah Kabupaten Luwu memastikan penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) dan Dana Bagi Hasil Retribusi Daerah (DBHRD) Tahun Anggaran 2025 ke seluruh desa akan segera direalisasikan dalam waktu dekat. Kepastian ini mengakhiri kegelisahan pemerintah desa yang selama beberapa bulan terakhir mempertanyakan kejelasan pencairan dua sumber pendapatan tersebut.

DBHP dan DBHRD menjadi tumpuan penting desa, terutama di tengah menyusutnya sejumlah pos anggaran. Pada 2025 ini, sejumlah dana desa seperti dana earmark dan non-earmark tidak tersalurkan, sementara Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) juga mengalami pemangkasan. Kondisi tersebut membuat banyak desa berada dalam tekanan fiskal dan sangat bergantung pada dana bagi hasil.

Keterlambatan penyaluran DBHP dan DBHRD bukanlah hal baru. Pada tahun anggaran sebelumnya, dana yang seharusnya dibayarkan pada 2024 justru baru diterima desa pada 2025. Meski Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kala itu sempat menjanjikan pembayaran DBHP dan DBHRD 2025 dilakukan di tahun berjalan, kenyataannya kembali mengalami penundaan.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Luwu, Alamsyah, mengakui adanya keterlambatan tersebut. Ia menyebut kondisi fiskal daerah menjadi faktor utama.

“Memang terjadi keterlambatan karena kondisi fiskal,” ujar Alamsyah, Rabu (14/1/2026).

Meski demikian, Alamsyah menegaskan bahwa dana DBHP dan DBHRD Tahun 2025 akan mulai dibayarkan pada Januari ini. Saat ini, TAPD Luwu masih merampungkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sebagai dasar pencairan. Berdasarkan data yang dihimpun, pagu DBHP 2025 diperkirakan mencapai sekitar Rp7 miliar, sedangkan DBHRD sekitar Rp1 miliar.

Di sisi lain, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Luwu memastikan bahwa seluruh proses administratif dari pihak desa telah diselesaikan sejak tahun lalu. Kepala Bidang Kelembagaan dan Pemberdayaan Desa, Jumliani, mengatakan pengajuan DBHP dan DBHRD telah lama masuk ke Badan Keuangan.

“Sudah diurus sejak tahun lalu dan sudah diajukan ke bagian keuangan,” tegasnya.

Tak hanya itu, kabar baik juga datang untuk tahun anggaran berikutnya. Pemerintah Kabupaten Luwu memproyeksikan DBHP dan DBHRD 2026 akan mengalami peningkatan seiring naiknya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Bidang Keuangan BKAD Luwu, Sarto, menyebut kenaikan tersebut mencapai sekitar 30 persen.

“Iya, naik. Karena penerimaan pajak daerah juga meningkat. Kira-kira sekitar 30 persen,” ujarnya.

Dengan pencairan DBHP dan DBHRD 2025 yang segera dilakukan serta proyeksi peningkatan pada 2026, pemerintah desa diharapkan dapat kembali menata keuangan dan melanjutkan berbagai program pelayanan serta pembangunan di tingkat desa.

 

(*)

Komentar

Tampilkan

  • Pemkab Luwu Pastikan DBHP dan DBHRD 2025 Segera Masuk Rekening Desa
  • 0

Berita Terkini