BENNER ATAS

 


Iklan

Kajati Sulsel Dorong Sinergi Pemda dan Kejari Lutim, Kampung Pangan Adhyaksa Dinilai Perkuat Ekonomi Desa

Redaksi
Selasa, Mei 12, 2026 WIB Last Updated 2026-05-12T16:48:36Z


LUTIM — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Sila H. Pulungan melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Selasa (12/05/2026), sebagai upaya memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam pelayanan hukum dan pembangunan daerah.


Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sulsel didampingi Asisten Pembinaan, Asisten Intelijen, serta Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulawesi Selatan. Rombongan disambut Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Berthy Oktavianes Z.H bersama Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, jajaran Forkopimda, anggota DPRD Sulsel, hingga kepala desa binaan.


Kunjungan kerja tersebut tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi bagian evaluasi dan penguatan kelembagaan Kejari Luwu Timur dalam menjalankan pelayanan hukum yang profesional dan dekat dengan masyarakat di wilayah “Bumi Batara Guru”.


Salah satu agenda utama yakni peresmian gedung baru Kantor Kejaksaan Negeri Luwu Timur yang dibangun melalui dana hibah APBD Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Gedung baru itu diharapkan mampu menunjang peningkatan kualitas pelayanan publik dan mendukung kinerja aparat penegak hukum yang modern dan profesional.


Selain itu, Kajati Sulsel juga meninjau progres renovasi gedung lama Kejari Luwu Timur yang dibiayai melalui APBN Tahun 2026 dengan nilai anggaran sekitar Rp3,28 miliar.


Menurut Sila H. Pulungan, pembangunan fasilitas Kejaksaan merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Ia turut mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui hibah tanah dan bangunan bagi institusi Kejaksaan.


“Dukungan pemerintah daerah menjadi bukti adanya sinergitas yang kuat dalam membangun sistem pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat,” ujarnya.


Dalam kunjungan itu, perhatian Kajati Sulsel juga tertuju pada inovasi Kampung Pangan Adhyaksa yang dikembangkan Kejari Luwu Timur sebagai bentuk pendekatan humanis Kejaksaan dalam mendukung ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.


Berbagai produk unggulan dari 15 desa binaan dipamerkan, mulai dari padi organik, merica, kakao, kelapa sawit, madu, hingga budidaya ikan air tawar. Desa-desa tersebut antara lain Desa Wanasari, Agromulyo, Huna, Maliwowo, Lagego, Tampinna, Kawata, Batu Putih, Matano, Laro, Parumpanai, Baruga, Bahari, Kalaena Kiri, dan Tarabbi.


Program Kampung Pangan Adhyaksa dinilai mampu memperkuat ketahanan pangan lokal sekaligus membuka peluang peningkatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan komoditas unggulan berbasis potensi desa.


Kajati Sulsel menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya hadir sebagai lembaga penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam pembangunan daerah.

“Jaksa bukan hanya hadir di ruang sidang, tetapi juga harus hadir di tengah masyarakat untuk membantu mengembangkan potensi desa dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya.


Sementara itu, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menyampaikan apresiasi atas perhatian Kejati Sulsel terhadap berbagai program pembangunan di daerahnya. Ia menilai keberadaan Kampung Pangan Adhyaksa telah memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan UMKM desa dan penguatan ekonomi masyarakat.


Irwan juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus memperkuat koordinasi dengan Kejari dalam setiap proyek strategis daerah guna memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai aturan hukum.


Menurutnya, pendampingan hukum dari Kejaksaan menjadi langkah penting untuk mitigasi risiko agar pelaksanaan pembangunan tetap transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.


Menanggapi hal tersebut, Kajati Sulsel mengaku terkesan dengan pola kolaborasi yang terjalin antara pemerintah daerah dan Kejaksaan di Luwu Timur. Ia berharap sinergi tersebut terus diperkuat demi mendukung pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.


Ia juga mengingatkan seluruh jajaran Kejari agar menjaga profesionalisme serta memaksimalkan fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) sebagai ruang konsultasi dan pendampingan hukum bagi pemerintah daerah.


“Membangun negara harus dimulai dari pinggiran. Desa yang maju akan menjadi pondasi kuat bagi kemajuan bangsa. Saya berharap dana desa yang dikelola dengan pendampingan Kejaksaan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkas Sila H. Pulungan.

Komentar

Tampilkan

  • Kajati Sulsel Dorong Sinergi Pemda dan Kejari Lutim, Kampung Pangan Adhyaksa Dinilai Perkuat Ekonomi Desa
  • 0

Berita Terkini