Zonaluwuraya.com | Luwu — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu mencatat capaian positif dalam penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pada hasil Evaluasi dan Pemantauan SPBE Tahun 2025, Pemkab Luwu meraih nilai 2,76 dan masuk dalam kategori Baik.
Capaian tersebut merupakan hasil pemantauan yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terhadap implementasi SPBE di lingkungan Pemkab Luwu. Penilaian mencakup sejumlah aspek, mulai dari kebijakan, tata kelola, manajemen, hingga layanan pemerintahan berbasis elektronik.
Berdasarkan hasil evaluasi, indeks SPBE Kabupaten Luwu menunjukkan tren peningkatan yang konsisten. Pada tahun 2019, indeks SPBE Luwu berada pada angka 1,53 dengan kategori Kurang. Angka tersebut meningkat menjadi 2,29 (Cukup) pada 2021, 2,26 (Cukup) pada 2022, 2,58 (Cukup) pada 2023, 2,60 (Baik) pada 2024, hingga mencapai 2,76 (Baik) pada 2025.
Hasil pemantauan juga menunjukkan kinerja yang relatif baik pada sejumlah domain SPBE, di antaranya domain kebijakan, tata kelola, manajemen SPBE, serta layanan administrasi dan layanan publik berbasis elektronik. Capaian ini mencerminkan komitmen Pemkab Luwu dalam mendorong transformasi digital pemerintahan yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Bupati Luwu, H. Patahudding, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital. Menurutnya, implementasi SPBE menjadi bagian penting dalam mewujudkan birokrasi yang efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“SPBE bukan hanya soal teknologi, tetapi bagaimana membangun sistem pemerintahan yang efisien, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Patahudding.
Sejalan dengan upaya tersebut, Pemkab Luwu melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian terus memfokuskan program pengentasan area blank spot jaringan telekomunikasi, serta penyediaan layanan WiFi gratis di area publik sebagai bagian dari penguatan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Luwu, H. Muhammad, mengatakan bahwa peningkatan indeks SPBE tidak terlepas dari upaya perbaikan infrastruktur dan layanan digital yang dilakukan secara berkelanjutan.
“Kami terus mendorong perluasan akses jaringan telekomunikasi, khususnya di wilayah yang masih mengalami blank spot, serta menghadirkan WiFi gratis di ruang publik agar masyarakat dapat merasakan langsung manfaat transformasi digital pemerintah,” jelasnya.
Capaian Indeks SPBE Tahun 2025 ini menjadi motivasi bagi Pemkab Luwu untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan berbasis elektronik, sekaligus memperluas akses layanan digital yang inklusif dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat. (*)



