Pengukuhan tersebut melibatkan sejumlah tokoh penting, di antaranya Datu Luwu ke-40, H. Andi Maradang Machkulau Opu To Bau, Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu, Wakil Wali Kota Palopo Akhmad Syarifuddin Daud, Ketua DPRD Luwu Utara Husain, Bupati Luwu Utara, H. Andi Abdullah Rahim, Wakil Bupati Luwu Utara, Jumail Mappile, serta para pemangku adat dan tamu kehormatan lainnya.
Hj. Andi Syarifah Muhaeminah yang bergelar Opu Daengna Putri secara resmi melanjutkan estafet kepemimpinan adat Makole Baebunta, sebuah jabatan yang dikeluarkan dengan kuat dalam struktur pemerintahan tradisional Kedatuan Luwu, salah satu kerajaan tertua di Sulawesi Selatan.
Pengukuhan ini menandai kesinambungan nilai-nilai adat, budaya, dan kearifan lokal yang hingga kini tetap menjadi fondasi kehidupan masyarakat Tana Luwu.
Silsilah Keturunan Bangsawan Luwu
Secara genealogis, Hj. Andi Syarifah Muhaeminah merupakan cucu langsung dari Andi Pallawa Opu Daeng Sitakka Opu Matinroe Karondang, Makole Baebunta ke-32. Andi Pallawa adalah putra dari Andi Mannenne Opu To Pawennei Opu Matinroe Bentenna, Makole Baebunta ke-25, yang memiliki garis keturunan langsung dari Datu Luwu, Andi Lakaseng Opu Matinroe Kaluku Bodoe.
Dari pihak ayah, Hj. Andi Syarifah merupakan putri dari H. Sayyid Muhammad Al Aidid Daeng Malande Karaeng Lompo, yang memiliki garis keturunan Sayyid Cikowang Takalar serta hubungan darah dengan Raja Gowa dan Balailo Rompu.
Sementara dari garis ibu, Hj. Andi Haderah Opu Daengna Hajerah, ia merupakan keturunan langsung Makole Baebunta ke-32 dan Puang Todjen yang bersambung pada Tomakaka Masamba.
“Para pemangku adat di Tana Luwu hendaknya selalu menjalankan amanah demi kepentingan masyarakat. Mari kita menjaga hubungan yang selaras antara lembaga adat dan pemerintah, serta menempatkan Makole sebagai simbol pemersatu Luwu,” ujar Datu Luwu.
Peran Strategi Makole Baebunta
Makole Baebunta merupakan pemimpin adat yang memegang peranan strategis dalam struktur pemerintahan tradisional Kedatuan Luwu. Jabatan Makole berada di bawah otoritas Datu Luwu dan berfungsi sebagai kepala wilayah adat (wanua) yang menjalankan hukum adat (ade' Luwu), menjaga tatanan sosial, serta menyelesaikan penyelesaian masyarakat berdasarkan norma adat yang berlaku.
Selain menjalankan fungsi administratif, Makole juga memiliki legitimasi kultural dan spiritual, sehingga tidak hanya bersifat simbolik, tetapi mempunyai subtansi dalam menjaga stabilitas sosial masyarakat.
Baebunta sendiri dikenal sebagai salah satu wilayah tertua dalam sejarah Tana Luwu. Sejak masa pra-kolonial, wilayah ini berfungsi sebagai daerah penyangga Kedatuan Luwu sekaligus jalur penting pergerakan ekonomi, sosial, dan pertahanan, khususnya di wilayah barat Kedatuan.
Makna Upacara Pengukuhan Makole
Pengukuhan Makole Baebunta ke-36 mencerminkan kesinambungan kepemimpinan adat lintas generasi. Prosesi adat yang dilaksanakan sarat makna, menegaskan legitimasi kepemimpinan, ketaatan terhadap nilai-nilai adat, serta komitmen menjaga warisan budaya Luwu di tengah dinamika zaman modern.
Dalam konteks kekinian, keberadaan Makole Baebunta menjadi simbol ketahanan identitas Wija To Luwu, sekaligus bukti bahwa Tana Luwu telah memiliki sistem pemerintahan dan tata kelola wilayah yang mapan jauh sebelum terbentuknya negara modern.
Setiap proses pengukuhan Makole tidak hanya dimaknai sebagai pergantian kepemimpinan adat, tetapi juga sebagai memperkuat ikatan sejarah antara masyarakat, adat, dan Kedatuan Luwu, serta mengingatkan akan posisi strategi Tana Luwu dalam perjalanan sejarah Sulawesi Selatan.(*)








