PALOPO — Tim penyidik Satreskrim bersama Propam Polres Palopo telah merampungkan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus dugaan pengancaman yang melibatkan seorang oknum polisi di kediaman pribadi Wali Kota Palopo, Naili Trisal.
Hingga Selasa (28/4/2026) malam, saksi kunci termasuk korban telah memberikan keterangan resmi di Mapolres Palopo.
Kuasa hukum pelapor, Sahrul SH, mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada penyidik kepolisian.
"Kami mempercayakan penuh proses ini kepada penyidik. Fokus kami adalah memastikan klien kami mendapatkan keadilan atas tindakan intimidasi yang dialaminya. Secara hukum, unsur pengancaman dengan senjata tajam sudah terpenuhi dalam pemeriksaan tadi," ujar Sahrul di Mapolres Palopo, Selasa malam.
Dalam proses penyelidikan, polisi juga telah mengantongi rekaman CCTV untuk mencocokkan kronologi kejadian.
Berdasarkan rekaman tersebut, terduga pelaku yang merupakan oknum polisi berinisial S diduga terlihat memanjat pagar rumah pribadi Wali Kota Palopo di Jalan Dahlia 1 sambil membawa senjata tajam jenis parang pada Jumat pekan lalu.
Saat ini, oknum polisi tersebut masih menjalani pemeriksaan internal oleh Propam Polri.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik di Kota Palopo. Namun hingga kini, pihak kepolisian belum menyampaikan motif pasti dari dugaan pengancaman tersebut.
Polres Palopo menyatakan proses hukum akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
(Sad)



