BENNER ATAS

 


Iklan

Kualitas Konstruksi Dipertanyakan: Proyek SMK Pusat Keunggulan Rp1,3 Miliar Retak, L-KONTAK Desak Investigasi

Redaksi
Rabu, April 22, 2026 WIB Last Updated 2026-04-25T23:05:04Z


Zonaluwuraya.com | PALOPO – Integritas pembangunan infrastruktur pendidikan kembali menjadi sorotan tajam. Proyek bantuan program SMK Pusat Keunggulan (PK) Skema Reguler Tahun 2025 di SMKN 4 Kota Palopo yang bernilai fantastis mencapai Rp1.333.674.000,00 diduga mengalami kerusakan dini berupa retakan pada struktur bangunan, memicu kecurigaan terhadap kualitas dan tata kelola pelaksanaannya.

 

Temuan ini diungkapkan oleh Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) usai melakukan pemantauan lapangan, Rabu (22/04/2026). Pekerjaan yang dilaksanakan melalui mekanisme Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) ini dinilai jauh dari harapan, terlihat dari munculnya garis retak pada bangunan yang seharusnya kokoh.

 

Menanggapi temuan tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Sekolah SMKN 4 Palopo, Nursanti Yahya, ST, M.Pd, mengakui bahwa paket pekerjaan tersebut mencakup pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) Teknik Komputer dan Jaringan beserta pengadaan perabot dan peralatan pendukung.

 

Namun, alasan yang disampaikan terkait kerusakan tersebut dinilai tidak logis. Dalam keterangannya melalui pesan elektronik, Nursanti menyebutkan bahwa keretakan terjadi dikarenakan waktu pelaksanaan yang terlalu singkat.

 

"Iya sdh include semua Fisik dan mebeleur, meja kursi. Setahu saya karena waktu pengerjaan yang singkat. Retak itu bisa dijelaskan sama pengawas, nanti saya akan sampaikan ke APH," ujar Nursanti, yang juga menegaskan bahwa proyek tersebut berada dalam pendampingan Kejaksaan Negeri Palopo.

 

L-KONTAK melalui Ketua Divisi Monitoring dan Evaluasi, Dian Resky Sevianti, menyoroti sejumlah kejanggalan lain. Salah satunya adalah fakta bahwa pengadaan mobilier (perabot) hingga saat ini—akhir April 2026—masih dalam tahap penyelesaian, padahal proyek tersebut seharusnya sudah rampung.

 

Secara hukum dan administrasi, pekerjaan fisik dan pengadaan barang merupakan satu kesatuan kontrak yang harus diselesaikan secara utuh sebelum dilakukan pembayaran tahap akhir.

 

"Jika alasan keterlambatan dikarenakan barang yang dipesan belum datang atau proses produksi yang lama, lalu apa dasar yang digunakan untuk mencairkan dana hingga 100 persen sebelumnya? Ini sangat mencurigakan dan berpotensi kuat adanya manipulasi laporan kemajuan fisik," tegas Dian Resky dengan nada tegas.

 

Lebih jauh, Dian Resky menyayangkan argumen yang menghubungkan keretakan bangunan semata-mata karena keterbatasan waktu pengerjaan.

 

"Kami sangat meragukan kualitas material dan struktur yang digunakan. Perlu dipahami bahwa bangunan ini usianya sudah lebih dari lima bulan sejak selesai dibangun. Retak yang muncul bukan sekadar efek pengerjaan terburu-buru, melainkan indikasi kuat bahwa standar teknis dan mutu bahan yang digunakan di bawah standar," jelasnya.

 

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai fungsi pengawasan yang seharusnya menjamin mutu hasil pekerjaan. Bagaimana mungkin sebuah bangunan bernilai miliaran rupiah yang difungsikan untuk pendidikan justru rapuh dalam waktu singkat?

 

Melihat berbagai indikasi penyimpangan dan jawaban yang tidak memuaskan, L-KONTAK memastikan akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Laporan resmi terkait hasil kajian dan temuan lapangan segera akan disampaikan untuk ditindaklanjuti.

 

"Kami akan membuktikan kebenaran ini secara hukum. Segera kami sampaikan laporan lengkap kepada Kejaksaan Negeri Palopo agar dapat dilakukan pemeriksaan mendalam dan pertanggungjawaban yang jelas," pungkas Dian Resky. 


(Tim Redaksi)

Komentar

Tampilkan

  • Kualitas Konstruksi Dipertanyakan: Proyek SMK Pusat Keunggulan Rp1,3 Miliar Retak, L-KONTAK Desak Investigasi
  • 0

Berita Terkini