Doc.ilustrasi
Zonaluwuraya.com | LUWU – Dugaan praktik mark-up atau penggelembungan anggaran kembali menyeret pembangunan infrastruktur di Desa Pompengan Tengah, Kabupaten Luwu. Kali ini, sorotan Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) tertuju pada dua proyek strategis, yakni Pembangunan sumber Air bersih tahun 2024 dan Pemasangan Lampu Jalan yang berlangsung pada tahun anggaran 2023 hingga 2024.
Berdasarkan data yang dihimpun L-KONTAK, total anggaran yang digelontorkan untuk kedua kegiatan tersebut mencapai ratusan juta rupiah. Secara rinci, untuk kegiatan Pembangunan Sumber Air Bersih pada tahun 2024 dialokasikan dana sebesar Rp 94.260.000.
Sementara itu, untuk kegiatan Pemasangan Lampu Jalan, anggaran yang diserap pada tahun 2023 tercatat sebesar Rp. 106.670.000, dan kembali mendapatkan alokasi pada tahun 2024 dengan nilai Rp 125.918.000.
Namun, di balik nilai anggaran yang cukup besar tersebut, muncul kecurigaan dari L-KONTAK terkait kesesuaian antara realisasi fisik dengan nilai anggaran yang tertera. Diduga terdapat perbedaan yang signifikan antara volume pekerjaan, kualitas material, serta spesifikasi teknis yang diterima dibandingkan dengan dana yang telah dikeluarkan.
"Berdasarkan keterangan Kepala Desa saat ditemui mengatakan, ada empat unit untuk pembangunan sumber air. Sementara saat ditanyakan terkait perbedaan nilai Pengadaan Lampu Jalan tahun 2023 dan 2024, dia berdalih ada penambahan pada item pekerjaan. Padahal jumlah lampu yang dipasang hanya berbeda satu unit," kata Dian Resky, Ketua Divisi Monitoring Dan Evaluasi L-KONTAK, Jumat, (10/04/2026).
Kondisi tersebut menurut Dian Resky, menjadi indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.
"Secepatnya kami akan teruskan kajiannya. Dan berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan proses penyelidikan dan penyidikan jika kemudian ditemukan bukti permulaan yang cukup mengenai adanya indikasi tindak pidana korupsi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tegas Dian Resky.
Hingga berita ini diturunkan, masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak Pemerintah Desa Pompengan Tengah terkait pertanggungjawaban penggunaan anggaran tersebut. Masyarakat berharap kasus ini dapat diselesaikan secara transparan demi keadilan dan kesejahteraan bersama. (*)





