“Secara aturan, bayi tersebut harus didaftarkan terlebih dahulu oleh keluarganya ke BPJS Kesehatan. Aturan ini sudah lama berlaku dan tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Pasal 16, yang menyebutkan bahwa bayi baru lahir wajib didaftarkan menjadi peserta Program JKN paling lama 28 hari sejak kelahirannya. Bayi yang didaftarkan dalam periode waktu tersebut, status kepesertaan JKN-nya akan langsung aktif,” jelas Rizzky pada Senin (06/04).
Pendaftaran bayi baru lahir bisa dilakukan melalui WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165 dengan melampirkan foto KTP ibu, foto Kartu Keluarga, dan foto Surat Keterangan Lahir bayi. Apabila bayi didaftarkan lebih dari 28 hari setelah kelahiran, iuran JKN akan ditagihkan terhitung sejak kelahiran bayi.
"Saat ini, lebih dari 98% penduduk Indonesia, dari berbagai usia, terdaftar dalam Program JKN, mulai dari bayi baru lahir hingga lanjut usia. Program ini menganut prinsip gotong royong, di mana iurannya dihimpun dari seluruh penduduk Indonesia. Meskipun program ini sudah berjalan lebih dari 13 tahun, masih ada sebagian orang yang baru mendaftar JKN saat jatuh sakit. Oleh karena itu, penting untuk menjadi peserta JKN selagi sehat dan memastikan status kepesertaan tetap aktif, karena sakit tidak ada yang tahu kapan datangnya,” ujar Rizzky.
Terkait integrasi sistem kepesertaan BPJS Kesehatan dengan portal layanan publik terpadu (INAku) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rizzky menambahkan bahwa BPJS Kesehatan siap mendukung kebijakan yang ditetapkan pemerintah sesuai regulasi yang berlaku dan tupoksi masing-masing pihak.
“Masyarakat juga perlu memahami bahwa iuran peserta JKN tidak hanya digunakan untuk membayar biaya pelayanan kesehatan bagi peserta yang sakit, tetapi juga untuk menjaga peserta yang sehat agar tetap sehat melalui berbagai program promotif dan preventif bersama mitra fasilitas kesehatan. Kami berharap masyarakat rutin membayar iuran demi menjaga keberlanjutan Program JKN agar dapat terus memberikan manfaat di masa mendatang,” kata Rizzky.

.jpeg)



