Iklan

Benner up

Undang Wija To Luwu Bahas Provinsi Luwu Raya, “Bola Panas” di Tangan Gubernur

Redaksi
Jumat, 1/30/2026 WIB Last Updated 2026-01-30T02:41:41Z


Zonaluwuraya.com | Palopo — Wija To Luwu menanti sikap tegas Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, untuk mendukung gerakan pembentukan Tanah Luwu menjadi Provinsi Luwu Raya. Gubernur diharapkan dapat memposisikan diri sebagai jembatan integrasi antara aspirasi lokal masyarakat Wija To Luwu dan kebijakan nasional terkait pemekaran wilayah.


Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengundang empat kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Tanah Luwu di rumah jabatan gubernur, Kamis malam, 29 Januari 2026. Turut diundang sejumlah tokoh dan elite masyarakat dari Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR), tokoh adat, serta mahasiswa dari Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (IPMIL).


Pertemuan tersebut secara khusus membahas aspirasi pemekaran Tanah Luwu menjadi Provinsi Luwu Raya. Momentum ini dinilai penting bagi para pemangku kepentingan untuk membicarakan masa depan pemekaran wilayah Tanah Luwu.


Baharman Supri, salah satu Wija To Luwu, menilai positif langkah Gubernur Sulsel yang mengundang para tokoh ke rumah jabatan untuk membahas aspirasi pemekaran. Ia berharap gubernur dapat berperan sebagai jembatan integrasi antara aspirasi lokal dan kebijakan nasional.


Menurut Baharman, undangan tersebut menjadi sinyal positif bahwa Pemerintah Provinsi Sulsel mulai memberi ruang strategis bagi perjuangan masyarakat Luwu Raya. Mantan anggota DPRD Kota Palopo itu menegaskan momentum ini tidak boleh disia-siakan.

“Ini momentum penting, jangan disia-siakan,” kata Baharman.


Ia juga menekankan bahwa simbolisme pertemuan di rumah jabatan harus diikuti dengan langkah politik konkret. Menurutnya, kehadiran para tokoh dalam pertemuan tersebut mencerminkan kebulatan tekad untuk memperjuangkan pembentukan Provinsi Luwu Raya.

“Kami berharap Gubernur tidak hanya memfasilitasi pertemuan, tetapi segera mengambil sikap mendukung penuh secara administratif dan politis gerakan pembentukan Provinsi Luwu Raya,” tegasnya.


Baharman menyampaikan tiga poin utama yang diminta kepada gubernur. Pertama, meminta Gubernur Sulsel menandatangani rekomendasi persetujuan bersama sebagai bentuk restu formal pemerintah provinsi. Kedua, Gubernur Sulsel bersama jajarannya diminta memaparkan data kesiapan ekonomi Luwu Raya yang mampu menyokong pendapatan asli daerah secara mandiri tanpa membebani provinsi induk. Ketiga, Gubernur Sulsel diharapkan menjadi motor penggerak untuk meyakinkan pemerintah pusat agar memberikan pengecualian atau diskresi terhadap moratorium pemekaran bagi Luwu Raya.


“Harapan kita bersama, pertemuan itu dapat menghasilkan kesepakatan untuk membentuk tim perumus yang lebih teknis,” ujarnya.


Kini, bola panas berada di tangan Gubernur Sulsel untuk membuktikan apakah sikap yang diminta masyarakat Luwu Raya akan segera terwujud dalam bentuk kebijakan nyata, atau justru pertemuan tersebut hanya menjadi upaya meredam gelombang tuntutan pembentukan Provinsi Luwu Raya yang kian menguat.


Rapatkan Barisan


Sementara itu, Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Luwu Raya (BPP KKLR), H. Arsyad Kasmar, menyatakan dukungan penuh terhadap gelombang aspirasi masyarakat yang menuntut pembentukan Provinsi Luwu Raya. Ia mengingatkan agar gerakan tersebut tetap terarah dan fokus pada pemenuhan syarat administratif.


Arsyad menegaskan, aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa dan elemen masyarakat jangan sampai kehilangan arah. Menurutnya, perjuangan tanpa strategi yang tepat hanya akan menguras energi tanpa hasil nyata.

“Kunci utama kemajuan pemekaran saat ini terletak pada surat rekomendasi formal. Tanpa itu, perjuangan pemekaran hanya akan jalan di tempat karena tidak memiliki kekuatan administratif untuk diajukan ke pemerintah pusat dan DPR RI,” tegas Arsyad.


Ia mendesak para pemangku kepentingan di daerah, yakni Bupati Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Wali Kota Palopo, termasuk pimpinan DPRD se-Tanah Luwu, agar segera menerbitkan surat rekomendasi dukungan.


Menurut Arsyad, selama dua tahun terakhir BPP KKLR yang berbasis di Jakarta telah intens mengawal isu ini di tingkat nasional. Namun, ia menekankan bahwa kekuatan administratif dari daerah tetap menjadi fondasi utama.

“Termasuk yang harus dituntut adalah Gubernur Sulsel dan DPRD Sulsel segera mengeluarkan rekomendasi persetujuan pembentukan Provinsi Luwu Raya,” tandasnya. (*)

Komentar

Tampilkan

  • Undang Wija To Luwu Bahas Provinsi Luwu Raya, “Bola Panas” di Tangan Gubernur
  • 0

Berita Terkini