Zonaluwuraya.com | MAKASSAR–Walikota Palopo, Hj Naili Trisal didampingi Wakilnya, Akhmad Syarifuddin dan Ketua DPRD Palopo, H. Darwis menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan untuk semester
II Tahun 2025, Senin (19/1/2026).
LHP tersebut diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu kepada Walikota Palopo dan Ketua DPRD Kota Palopo, terkait hasil pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan pajak dan retribusi daerah, serta lain- lain pendapatan yang sah tahun 2024 hingga triwulan III tahun 2025 Pemerintah Kota Palopo.
Dalam sambutannya, Kepala BPK Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu menjelaskan bahwa pemeriksaan kepatuhan bertujuan untuk menilai kesesuaian pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sesuai ketentuan UU Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pusat dan Pemerintah Daerah beserta peraturan turunannya.
Sementara itu, Walikota Palopo, Hj Naili Trisal mengatakan, jajaran Pemkot Palopo agar benar-benar serius mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang semakin baik dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kota Palopo. (*)






