Zonaluwuraya.com | MAKASSAR,- Dewan Pers resmi meluncurkan layanan Computer Security Incident Response Team (CSIRT)
sebagai langkah memperkuat keamanan informasi dan kesiapsiagaan siber di lingkungan pers Indonesia. Layanan ini memungkinkan organisasi media melaporkan insiden siber melalui jalur resmi yang telah disiapkan.
Penguman penting ini dikutip melalui platform media sosial (Medsos) akun instagram resmi Dewan Pers @Dewanpers yang diunggah pada hari Sabtu 09 November 2025.
Peluncuran layanan CSIRT menandai peningkatan standar keamanan dunia pers, mengingat serangan siber terhadap media terus meningkat, mulai dari peretasan akun redaksi, akses ilegal ke server pemberitaan, hingga serangan DDoS yang menargetkan portal berita.
Dengan hadirnya CSIRT, setiap gangguan keamanan digital yang menyerang institusi pers dapat ditangani lebih cepat, terdokumentasi, dan terkoordinasi.
Dewan Pers menegaskan bahwa layanan ini dirancang tidak hanya sebagai saluran aduan, tetapi juga sebagai pusat respons insiden yang terhubung dengan ekosistem keamanan siber nasional.
Tangkapan layar laman resmi CSIRT Dewan Pers yang menjadi pusat pelaporan dan respons insiden keamanan siber bagi organisasi media di Indonesia.
Artinya, ketika media mengalami peretasan atau ancaman digital, seluruh proses mulai analisis, mitigasi, hingga rekomendasi teknis dapat difasilitasi melalui CSIRT Dewan Pers.
Langkah ini juga memperkuat kolaborasi antara organisasi media, pemerintah, dan pemangku kepentingan keamanan digital lainnya.
Dengan struktur CSIRT, organisasi pers kini memiliki jalur yang lebih jelas dalam merespons insiden seperti pencurian data redaksi, manipulasi konten berita, hingga serangan yang mengancam kredibilitas media.
Dewan Pers menyebut layanan ini sebagai bagian dari komitmen menjaga ruang digital tetap aman, terutama karena media kini termasuk entitas informasi yang rawan diserang ketika mengungkap kasus korupsi, konflik kepentingan, atau isu publik yang sensitif.
Masyarakat dan organisasi media dapat mengakses layanan CSIRT melalui laman resmi : https://csirt.dewanpers.or.id/
(SB_Dewan Pers)






