Dalam acara yang sama, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemkab Luwu dan PT Masmindo Dwi Area. Isi kesepakatannya tentang kerja sama meningkatkan kesejahteraan desa-desa yang dilewati jalur angkut tambang.
Bupati Luwu Patahudding menjelaskan program Jaga Desa lewat Pordes MATAPPA fokus pada tiga hal untuk desa-desa terdampak.
“Pertama, Jaga Stabilitas Desa. Tujuannya biar desa tetap aman dan kondusif. Kedua, Jaga Masa Depan Desa. Biar warga dan anak cucu punya kehidupan lebih baik. Ketiga, Jaga Keselamatan Desa. Biar warga terlindungi dari dampak kegiatan tambang,” ujar Bupati Patahudding.
Bupati menegaskan keberhasilan investasi diukur dari manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Investasi itu berhasil kalau manfaatnya sampai ke warga desa. Besar kecilnya dana bukan ukuran utama,” katanya.
Ketua Pokja Percepatan Investasi Kabupaten Luwu Sofyan Thamrin menyampaikan Pordes MATAPPA dipakai sebagai wadah dialog. Tujuannya memperkuat kerja sama antara Pemkab, Masmindo, dan masyarakat di desa terdampak aktivitas tambang.
Direktur Utama PT Masmindo Dwi Area Trisakti Simorangkir menyampaikan komitmen perusahaan memperbaiki pendekatan program pemberdayaan masyarakat.
“Kami perbaiki cara bantu masyarakat. Lewat Pordes MATAPPA, warga desa bisa langsung sampaikan aspirasi dan keluhan ke perusahaan secara terbuka,” ujar Trisakti.
Penandatanganan Nota Kesepahaman jadi penutup kegiatan. Kesepakatan ini memperkuat koordinasi perencanaan dan pelaksanaan program bantuan untuk desa terdampak jalur angkut tambang. Program tetap disesuaikan dengan kondisi sosial warga desa setempat.
Kegiatan dihadiri Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu, Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Muhandas Ulimen, Penjabat Sekretaris Daerah Muhammad Rudi, unsur Forkopimda, jajaran PT Masmindo Dwi Area, dan pengurus Pordes MATAPPA.
(*)




