Benner up

 


Iklan

Kejaksaan Negeri Luwu geledah Dinas Sosial terkait dugaan penyimpangan BPNT 2020

°Redaksi™
Kamis, 11/27/2025 WIB Last Updated 2025-11-27T08:37:32Z


Zonaluwuraya.com, Luwu – Kejaksaan Negeri Luwu menggeledah Kantor Dinas Sosial Kabupaten Luwu pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 13.00 WITA. Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahun Anggaran 2020.


Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print–1366/P.4.35.4/Fd.2/11/2025 tertanggal 25 November 2025. Tim dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Luwu, Andi Ardiaman, S.H., M.H., bersama penyidik Tindak Pidana Khusus serta didampingi Tim Intelijen.


Selama penggeledahan, penyidik menemukan dan menyita sejumlah dokumen yang dinilai relevan dengan proses pembuktian perkara. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung terbuka, tertib, dan mendapatkan respons kooperatif dari pihak Dinas Sosial Kabupaten Luwu.


Penggeledahan ditutup pada pukul 15.00 WITA dalam situasi aman dan kondusif. (*Rls)

Komentar

Tampilkan

  • Kejaksaan Negeri Luwu geledah Dinas Sosial terkait dugaan penyimpangan BPNT 2020
  • 0

Berita Terkini